Cinta Pakaian Bekas, Adian PDIP Tolak Pelarangan Thrifting

Cinta Pakaian Bekas, Adian PDIP Tolak Pelarangan Thrifting
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu merasa heran dengan wacana yang digulirkan pemerintah untuk melarang bisnis impor pakaian bekas atau thrifting. 

Terlebih lagi, pemerintah memakai alasan penguatan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM melarang thrifting. 

"Maksud gua, apa hubungannya begitu, ya," kata Adian ditemui di kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). 

Pendiri Forum Kota (Forkot) itu mengaku sering membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas, Gedebage, Bandung.

Adian bahkan menyebut saat proses pelantikan sebagai legislator di DPR RI mengenakan pakaian yang dibeli dari pusat penjualan baju impor bekas. 

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage," katanya. 

Adian mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengevaluasi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki ketika berbicara penguatan unit usaha itu. 

Dari sisi Kemendag, kata dia, pemerintah bisa membantu UMKM dalam menjual barang andalan ke luar negeri. 

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku sebagai pecinta pakaian impor bekas sehingga tidak setuju dengan kebijakan pemerintah soal ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News