CISSReC Ingatkan Pengamanan Aplikasi Sirekap Harus Diperketat
Minggu, 28 Januari 2024 – 10:31 WIB

Sebanyak 63 lembaga survei terdaftar di KPU untuk Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Melalui digitalisasi proses transparansi dan akuntabilitas dapat lebih dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Intinya, pemanfaatan teknologi digital bisa berkontribusi dan memperkuat proses pelembagaan demokrasi menjadi lebih baik," pungkas Bambang. (mcr10/jpnn)
Chairman CISSReC Pratama Persadha mengingatkan semua pihak untuk menjaga keamanan data aplikasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April