Citra Digagahi Aa Gatot, Kuasa Hukum: Silakan Dilakukan Tes DNA
jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) lalu.
Citra melaporkan Aa Gatot terkait tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan. Menurut Suhendra, perlu dilakukan tes DNA.
"Silakan dilakukan tes DNA supaya jelas ini benar atau tidak yang dituduhkan," kata Suhendra saat konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
Suhendra mempertanyakan adanya laporan tersebut. Bahkan, ia menuding hal itu dilakukan untuk sekadar mencari panggung.
"Namun hati-hati, kalau tuduhan enggak benar balik lagi ke orangnya," ucap Suhendra.
Meski begitu, Suhendra belum bisa banyak berkomentar mengenai pelaporan itu. Pasalnya, ia belum melihat BAP dari Citra. Hanya saja, Suhendra menyatakan, kliennya siap membuktikan apabila ada orang yang mau melapor.
"Silakan mau berapa yang melapor, Aa Gatot bilang dia siap untuk membuktikan," ungkap Suhendra. (gil/jpnn)
KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi