Citra Digagahi Aa Gatot, Kuasa Hukum: Silakan Dilakukan Tes DNA

jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) lalu.
Citra melaporkan Aa Gatot terkait tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan. Menurut Suhendra, perlu dilakukan tes DNA.
"Silakan dilakukan tes DNA supaya jelas ini benar atau tidak yang dituduhkan," kata Suhendra saat konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).
Suhendra mempertanyakan adanya laporan tersebut. Bahkan, ia menuding hal itu dilakukan untuk sekadar mencari panggung.
"Namun hati-hati, kalau tuduhan enggak benar balik lagi ke orangnya," ucap Suhendra.
Meski begitu, Suhendra belum bisa banyak berkomentar mengenai pelaporan itu. Pasalnya, ia belum melihat BAP dari Citra. Hanya saja, Suhendra menyatakan, kliennya siap membuktikan apabila ada orang yang mau melapor.
"Silakan mau berapa yang melapor, Aa Gatot bilang dia siap untuk membuktikan," ungkap Suhendra. (gil/jpnn)
KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat angkat bicara terkait Citra, yang melaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak