Ckck..Jadi Begini Cara Pungli Oknum Dinkes dan BKD

jpnn.com - JAKARTA-- Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia membeberkan fakta adanya pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen CPNS yang baru beberapa bulan lalu dilaksanakan.
Menurut Ketum Forbides PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari, belum juga diangkat sebagai CPNS, beberapa daerah di Sulawesi, baik oknum Dinkes dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sudah berusaha mengumpulkan bidan desa PTT (Pusat).
"Kawan-kawan kami di Sulawesi dipaksa membayar dalam rentang waktu menjelang pengumuman CPNS bidan desa PTT (Pusat)," ujar Lilik kepada JPNN, Jumat (14/10).
Di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan misalnya, bidan desa PTT (Pusat) disuruh membayar Rp 20 juta per orang.
Bahkan itu dianggap sudah menjadi ‘tradisi’ yang lumrah dilakukan oknum BKD.
"Ini pengalaman kawan bidan desa PTT (Pusat) anggota Forbides Sulsel," ucap Lilik.
Demikian juga di Kabupaten Konawe Utara. Oknum Dinkes di sana, memaksa para bidan membayar Rp 10 juta per orang.
Namun permintaan tersebut ditolak para bidan.
JAKARTA-- Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia membeberkan fakta adanya pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen CPNS yang baru beberapa
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi