Ckck..Usai Sidang, Hakim Minta Jatah dari Pengusaha

Ckck..Usai Sidang, Hakim Minta Jatah dari Pengusaha
ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Menurut Jaksa Iskandar, setelah berkomunikasi dengan Raoul, Santoso bertemu dengan Casmaya.

Saat itu Casmaya menanyakan soal rencana pemberian uang dari Raoul dengan kalimat

"bagaimana itu Raoul?" dan dijawab oleh Muhammad Santoso "besok Pak"

"Selanjutnya Santoso menghubungi Ahmad Yani menanyakan kapan uang untuk majelis hakim dan dirinya dapat diambil dengan mengatakan undian kapan saya ambil," tutur Jaksa Iskandar.

Atas pertanyaan Santoso tersebut, Ahmad Yani melaporkannya ke Raoul melalui WhatsApp dan dijawab Raoul "jalanin sesuai rencana".

Uang itu kemudian diserahkan oleh Ahmad Yani kepada Santoso di kantor Wiranatakusumah Legal and Consultant di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Adapun setelah penyerahan uang itu, Santoso dan Ahmad Yani dicokok petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah telah menyuap dua hakim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya.

JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Casmaya terungkap menagih janji pemberian uang yang akan diberikan pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News