Cliff Japsenang: Jangan Jadi Kepala Kampung hanya Untuk Bisa Mengelola Dana Desa
"Kepala kampung merupakan bagian terpenting dari pemerintah yang bertugas untuk melayani masyarakat di tingkat kampung supaya masyarakat benar-benar merasakan pelayanan pemerintah melalui program strategis," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Japsenang meminta dukungan seluruh kepala kampung di wilayahnya dalam menyukseskan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu 2024, yang pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari.
"Tidak boleh ada kekosongan atau kevakuman pemerintahan di tingkat bawah saat dilaksanakan pemilu. Karena alasan itulah maka pelantikan kepala-kepala kampung dipercepat, sebelum pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Para kepala kampung diminta memastikan setiap proses dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar di wilayah masing-masing.
Japsenang mengingatkan para kepala kampung tidak meninggalkan tempat tugas saat proses dan tahapan pemilu sedang berlangsung.
Di samping itu, Japsenang juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Sorong dan para kepala kampung untuk tidak memprovokasi maupun memengaruhi masyarakat saat menggunakan hak pilih.
"Biarkan masyarakat memilih sesuai keinginan hatinya. Kita ASN tidak boleh ikut campur, begitu pun kepala kampung, sebab kepala kampung dan ASN digaji oleh negara. Kita semua dibatasi oleh aturan yang mengikat. Saya tegaskan, jangan coba-coba terlibat politik praktis," ujar Japsenang mengingatkan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Plh Bupati Sorong Cliff A Japsenang mengingatkan jangan sampai jadi kepala kampung hanya untuk bisa mengelola dana desa, dan untuk pamer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK