Coba Kabur saat Ditangkap, Jambret Menceburkan Diri ke Laut

Coba Kabur saat Ditangkap, Jambret Menceburkan Diri ke Laut
Ilustrasi

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur berhasil membekuk Tono (22), Ariansyah (26), dua pelaku tindak kejahatan dengan kekerasan (Curas) Jambret yang selama ini meresahkan masyarakat Tanjungpinang, pada Rabu, (18/3).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Agung Yudiawan, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap kedua begundal jalanan tersebut.

"Kami mendapat informasi jika pelaku tinggal di Tanjung Sebauk. Lalu kami lakukan pengintaian," ujar Agung.

Dikatakan Agung, setelah melakukan pengintaian. Pihaknya melihat orang sesuai dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapat dari masyarakat.

"Kami pun langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap Tono yang pada saat itu sedang berjalan kaki," kata Agung.

Setelah menangkap Tono, tambah Agung, pihaknya juga langsung berhasil mengamankan Ariansyah, yang pada saat itu juga sedang berada di Tanjung Sebauk.

"Ariansyah ini, pada saat akan di tangkap mau mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut. Tapi berhasil kami amankan," tambah Agung.

Dijelaskannya, sebelum menangkap kedua pelaku tersebut. Pihaknya telah mengamankan penadah barang hasil jambret kedua pelaku yakni Andika (29), pada Selasa (17/3) lalu.

TANJUNGPINANG - Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur berhasil membekuk Tono (22), Ariansyah (26), dua pelaku tindak kejahatan dengan kekerasan (Curas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News