Coinchek Diretas, Rp 7,1 T Duit Virtual Raib
Senin, 29 Januari 2018 – 11:34 WIB

Coincheck
Insiden yang menimpa Mt. Gox direspons pemerintah Jepang dengan aturan baru. Mereka meluncurkan sistem lisensi untuk perusahaan perdagangan mata uang virtual.
Coincheck yang berdiri sejak 2012 masih mengajukan izin dan diperbolehkan beroperasi sembari menunggu lisensinya turun.
Selama ini, Jepang memang merupakan salah satu negara yang paling terbuka menerima mata uang virtual. Sekitar 10 ribu bisnis di negara tersebut menggunakan mata uang virtual. (sha/c19/pri)
Coincheck Inc merugi. Perusahaan perdagangan mata uang virtual itu diretas dan koin yang diperdagangkan dicuri
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Meradang