Coming Soon: Jessica Vs Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akhirnya masuk juga ke ranah praperadilan. Hal ini setelah pihak tersangka, Jessica Kumala Wongso mendaftarkan gugatan terhadap Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya benar (sudah diajukan)," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto saat dihubungi Selasa (16/2).
Bahkan, menurut Yudi, pihak pengadilan sudah menentukan tanggal untuk sidang perdana gugatan tersebut. "Agenda tanggal 23 Februari," ucapnya singkat.
Saat ditanya materi apa yang ingin digugat, dia masih merahasiakan. Yudi mengatakan, agar semua pihak bersabar dan menunggu di persidangan."Wah masih rahasia," pungkasnya.
Seperti diketahui, kubu Jessica selama ini getol mempertanyakan dasar yang dimiliki pihak Polda Metro Jaya untuk menetapkan sahabat Mirna itu sebagai tersangka. Selain itu ada juga keluhan mengenai perlakuan yang diterima Jessica dari petugas baik saat pemeriksaan maupun di dalam tahanan. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akhirnya masuk juga ke ranah praperadilan. Hal ini setelah pihak tersangka, Jessica Kumala Wongso
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur