COP24 Sepakati Pasal Teknis Perjanjian Paris

COP24 Sepakati Pasal Teknis Perjanjian Paris
Presiden COP24 Michal Kurtyka merayakan berakhirnya rapat panjang mengenai aturan teknis Perjanjian Paris tersebut. Foto: AFP

Sebanyak 196 negara anggota PBB menyepakati aturan main perjanjian Paris 2015. Bagimana ke depannya?

Ada aturan mekanisme perdagangan kredit emisi yang belum disepakati. Pembahasan itu akan dibawa sampai COP25 tahun depan.

Kenaikan target pengurangan emisi gas juga ikut dibahas tahun depan.

PBB masih harus merancang bagaimana pembiayaan USD 100 miliar (Rp 14 triliun) per tahun bisa didapat dan disalurkan. Dana tersebut rencananya disalurkan untuk negara berkembang dalam proyek pengurangan emisi gas.

Negara harus mulai mencatat emisi gas masing-masing, lalu melaporkan rencana mereka. Negara berkembang masih toleransi jika diprediksi tak bisa mencapai target mereka.

Sumber: ABC, BBC, The Guardian, Reuters


Negara peserta Conference of Party (COP) 24 berhasil melanjutkan langkah Persetujuan Paris 2015.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News