Corona Buat KPU Menunda Pelaksanaan Tiga Tahapan Pilkada 2020
Sabtu, 21 Maret 2020 – 19:15 WIB
Menurut Viryan, KPU belum tentu menunda pelaksanaan Pilkada serentak ketika tiga tahapan diundur. KPU lebih dahulu melihat perkembangan wabah virus corona sebelum menunda Pilkada 2020.
"Belum tentu, kami melihat perkembangan Covid-19," timpal dia. (mg10/jpnn)
U belum tentu menunda pelaksanaan Pilkada serentak ketika tiga tahapan diundur karena wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua