Corona Buat KPU Menunda Pelaksanaan Tiga Tahapan Pilkada 2020
Sabtu, 21 Maret 2020 – 19:15 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Menurut Viryan, KPU belum tentu menunda pelaksanaan Pilkada serentak ketika tiga tahapan diundur. KPU lebih dahulu melihat perkembangan wabah virus corona sebelum menunda Pilkada 2020.
"Belum tentu, kami melihat perkembangan Covid-19," timpal dia. (mg10/jpnn)
U belum tentu menunda pelaksanaan Pilkada serentak ketika tiga tahapan diundur karena wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP