COVID-19: Angka Kematian di Indonesia Bisa Jadi Lebih Tinggi dari Laporan Resmi

COVID-19: Angka Kematian di Indonesia Bisa Jadi Lebih Tinggi dari Laporan Resmi
Petugas medis melakukan rapid test COVID-19 pedagang Pasar Beringharjo, DI Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2020. (Supplied: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.)

Sampai hari Kamis (02/07), angka kematian pasien positif COVID-19 yang diumumkan Pemerintah Indonesia mencapai 2.987 orang.

Namun, angka ini hanya berasal dari angka kematian pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes virus corona, seperti 'swab' atau 'PCR'.

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan panduan untuk mengklasifikasi dan menghitung angka kematian akibat COVID-19 supaya data yang terkumpul seragam dan akurat.

Dalam panduan WHO disebutkan angka kematian COVID-19 termasuk kematian yang disebabkan oleh kondisi klinis COVID-19, bukan hanya yang sudah dinyatakan positif COVID-19.

Yang dimaksud dengan kondisi klinis antara lain sindrom kesulitan bernapas yang akut, kegagalan sistem pernapasan, dan pneumonia, meski pasien belum dinyatakan positif COVID-19.

Artinya, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Indonesia seharusnya masuk dalam kategori memiliki kondisi klinis tersebut.

Menurut penghitungan Kawal COVID-19, sebuah organisasi sukarela inisiatif warganet, jika dihitung menurut panduan WHO, total angka kematian di Indonesia akibat COVID-19 sampai Rabu (01/07) adalah 9.674 orang.

"Tapi angka ini mungkin juga tidak sepenuhnya akurat, karena kami hanya punya data PDP dari 20 provinsi dan data ODP hanya dari 10 provinsi," kata Elina Ciptadi dari Kawal COVID-19 kepada Hellena Souisa dari ABC.

Sampai hari Kamis (02/07), angka kematian pasien positif COVID-19 yang diumumkan Pemerintah Indonesia mencapai 2

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News