COVID-19 Mencari Mangsa di Gedung DPRD DKI, Ini Rencana Prasetio Edi Marsudi
Selasa, 04 Agustus 2020 – 06:06 WIB
"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi, Senin.
Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.
Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama enam hari, sejak hari Senin (3/8) hingga Minggu (9/8). (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyebaran COVID-19 di Gedung DPRD DKI Jakarta direspons cepat oleh Prasetio Edi Marsudi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor