COVID-19 Mengganas, Insentif Bagi UMKM Semoga Digelontorkan
Kamis, 08 Juli 2021 – 20:34 WIB
Pemerintah melalui OJK perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga dan skema durasi pengembalian pinjaman yang diperpanjang.
Kebijakan ini, menurut dia, untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.
"Kami ingin UMKM ini kembali sehat dan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya."
"Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM," pungkas Willy.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Semoga pemerintah menggelontorkan insentif khusus bagi UMKM di Indonesia di tengah mengganasnya COVID-19.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tokopedia Berbagi 5 Ide Kegiatan Akhir Pekan yang Ramah Tanggal Tua, Yuk Disimak!
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bertemu CEO Hyundai, Airlangga Bahas Jaringan Hidrogen & Kapasitas Pemasok Lokal
- Pelindo Lanjutkan Program TJSL di Raja Ampat
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM