Covid-19 Reda, Jumlah WNI Bermasalah di Luar Negeri Tetap Tinggi
Minggu, 09 Oktober 2022 – 23:56 WIB
Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama dari semua pihak terkait, bukan hanya dari 128 perwakilan RI yang memiliki fungsi pelayanan dan pelindungan, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.
Dari total kasus tersebut, kasus-kasus yang tercatat pada 2022 antara lain kasus yang terkait COVID-19, kasus yang terkait dengan anak buah (ABK), dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melonjak di tahun ini.
Selain itu, ada juga kasus WNI yang menetap di luar negeri tanpa memiliki dokumen, kasus haji dan umroh, evakuasi WNI di luar negeri, pembebasan sandera dan kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. (ant/dil/jpnn)
Namun, ia mencatat bahwa meski kasus COVID-19 sudah mereda pada 2021, kasus pelindungan WNI di luar negeri tetap lebih tinggi dibandingkan angka sebelum pandemi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Jaga Hati
- Zeni
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen