Cowok Cewek Ini Kejam, Bunuh Kakek Dipicu Urusan Warisan

Cowok Cewek Ini Kejam, Bunuh Kakek Dipicu Urusan Warisan
Kopriyadi dan Asmara, warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus polisi. FOTO: ZULKARNAIN/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi berhasil meringkus Kopriyadi (25) dan Asmara (19) warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, yang sempat buron dua hari.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Maskun (58), kakeknya sendiri. Pemicunya, dendam masalah utang piutang dan warisan.

Penangkapan itu berlangsung Jumat (20/10), sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu rompok yang cukup terpencil di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Sumsel.

Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga mengenai penemuan jenazah Maskun (58) di kebun karetnya sendiri, dengan nomor laporan No : LP/ B-30/ X / 2017/ Sumsel/ ResMura/ Sek.Terawas, tgl 19 Oktober 2017.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengumpulan sejumlah barang bukti. Hasilnya, disimpulkan jenazah itu korban pembunuhan, karena terdapat bekas jeratan di leher korban.

Dalam pengembangan kasus, sejumlah indikasi pelaku pembunuhan mengarah ke Kopriyadi dan Asmara, yang sebelumnya sempat bertengkar hebat dengan korban mengenai utang piutang dan harta warisan.

Polisi bersama keluarga korban melacak keberadaan Kopriyadi dan Asmara yang sudah beberapa hari menghilang pascapenemuan jenazah korban.

Kapolres Mura AKBP Pambudi langsung mengintruksikan anggota Reskrim Mura untuk ikut bergabung dengan anggota Polsek melakukan pencarian.

Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Maskun (58), kakeknya sendiri. Pemicunya, dendam masalah utang piutang dan warisan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News