CPNS 2018 Jalur Umum, Pengabdian Honorer K2 Dicueki
jpnn.com, BEKASI - Penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018 yang dilakukan honorer K2 semakin meluas, termasuk Kota Bekasi.
Sikap ini lantaran aturan yang mensyaratkan honorer K2 usia di bawah 35 tahun saja yang boleh ikut tes CPNS 2018.
"Kami sangat sayangkan sekali atas dibukanya penerimaan CPNS melalui jalur umum. Karena banyak pekerja honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdikan dirinya tapi seolah dilupakan pemerintah," kata Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).
Firmansyah menambahkan, pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sudah bertahun-tahun lama bekerja.
Dengan dibukanya jalur umum, maka pengabdian para tenaga honorer selama ini tidak sama sekali dihargai.
"Mereka lebih dulu melayani dan megabdikan untuk negara. Kenapa dilupakan. Sudah ada yang sampai 20 tahun belum menjadi PNS," paparnya. (dny)
Masih cukup banyak honorer K2 yang sudah mengabdi hingga 20 tahun namun malah dibuka rekrutmen CPNS 2018 jalur umum.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting