CPNS Berijazah Palsu Pasti Dianulir

CPNS Berijazah Palsu Pasti Dianulir
CPNS Berijazah Palsu Pasti Dianulir
JAKARTA - Kasus lolosnya CPNS berijazah palsu di sejumlah daerah termasuk di Gorontalo, dianggap pemerintah pusat sebagai tindakan kriminal. Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Ramli Naibaho, menyatakan, pihak-pihak yang tahu maupun dirugikan karena penggunaan ijazah palsu untuk seleksi CPNS harus segera melaporkannya ke polisi.

"Pemalsuan ijazah termasuk tindak pidana, karena itu harus dilaporkan ke polisi agar diketahui siapa oknum yang berani meloloskan CPNS berijazah palsu," tegas Ramli yang dihubungi, Rabu (29/12).

Ditegaskannya bahwa sekalipun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetap mengusulkan pengangkatan CPNS berijazah palsu, namun BKN tidak akan memproses Surat Keputusan tentang penerbitan Nomor Induk Pegawai 9NIP). Sebab, BKN sebagai penyaring terakhir paling bertanggung jawab atas SK NIP yang diterima pegawai.

Ramli menjelaskan, dalam penerbitan NIP seluruh kelengkapan berkas salah satunya ijazah akan ditelisik keasliannya. Jika diketahui palsu, maka berkas CPNS bersangkutan akan dianulir.

JAKARTA - Kasus lolosnya CPNS berijazah palsu di sejumlah daerah termasuk di Gorontalo, dianggap pemerintah pusat sebagai tindakan kriminal. Deputi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News