Cristiano Ronaldo Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 119 Miliar

Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Jika Messi sudah divonis 21 bulan penjara, Ronaldo masih dalam penyelidikan otoritas di Spanyol.
Menurut Cadena COPE's Partidazo and Cadena SER's Larguero, Ronaldo tersandung kasus pajak senilai EUR 8 juta atau setara dengan IDR 119 miliar. Ronaldo disebut tak melaporkan pendapatannya pada 2011, 2012 dan 2013.
Otoritas setempat menduga Ronaldo sengaja tak melaporkannya. Pemain asal Portugal itu pun harus bersiap menghadapi tuntutan 30 Juni nanti.
Kejaksaan setempat masih melengkapi berkas dan segera menentukan status kasus tersebut, mengingat Ronaldo dikabarkan ingin menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan faktur 2014-nya tepat waktu. (adk/jpnn)
Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Liga Champions Asia: Cristiano Ronaldo cs Hajar Yokohama, Sandy Walsh Jadi Penonton
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta