Crivisaya Ganjar Buka Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Lampung Tengah

Crivisaya Ganjar Buka Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Lampung Tengah
Crivisaya Ganjar membuka pos bantuan hukum untuk warga Lampung Tengah. Dok: Sukarelawan Ganjar.

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Masyarakat di Provinsi Lampung masih banyak yang belum melek hukum sehingga sangat berisiko menjadi korban penipuan hingga kriminalisasi pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, sukarelawan Crivisaya Ganjar yang terdiri dari Generasi Alumni Muda Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Lampung (Unila) membuka layanan konsultasi bantuan hukum gratis.

"Kegiatan ini yaitu konsultasi serta peresmian pos bantuan hukum (PBH) gratis di Kabupaten Lampung Tengah," kata Koordinator Wilayah (Korwil) Crivisaya Ganjar Lampung, Harsya Billy dalam siaran persnya, Minggu (3/9).

Melalui kegiatan dan PBH yang diadakan oleh kelompok sukarelawan Crivisaya Ganjar, Billy berharap dapat membantu masyarakat untuk memahami aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pada kegiatan yang digelar di Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, para sukarelawan Crivisaya Ganjar menerima berbagai keluhan dan pertanyaan dari mulai permasalahan hukum di bidang pertanahan hingga perceraian suami-istri.

"Tujuannya, yang pertama kami memberikan materi atau pemahaman kepada masyarakat bahwa hukum ini kita harus melek terhadap hukum. Karena, banyak sekali masyarakat yang belum tahu penyelesaian masalah lewat jalur hukum. Jadi, kami memberikan suatu pembekalan kepada masyarakat awam," tuturnya.

Tak berhenti sampai di situ, Billy memastikan para sukarelawan Crivisaya Ganjar akan terus membuka layanan konsultasi hukum yang sama di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Setelah membentuk PBH di Lampung Tengah, Billy mengungkapkan akan membukanya di dua daerah lain yang dianggap banyak memerlukan bantuan hukum dari para ahli hukum.

Sukarelawan Crivisaya Ganjar membuka pos bantuan hukum gratis kepada sejumlah warga di Lampung Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News