Crop Circle di Bantul Bukan Jejak UFO
Kamis, 27 Januari 2011 – 01:21 WIB
BANTUL – Fenomena crop cricle juga ditemukan di persawahan dusun Wanujoyo Kidul, Srimartani, Piyungan, Bantul. Crop circle di Bantul pertama kali dilihat Harjono, yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar sawah itu pada Selasa (25/1) sekitar pukul 11.00. Dirincikannya, circle crop di Bantul hanya ada basic satu cricle, semua jalur masuk pola pembuatan cricle berasal dari pematang sawah (galengan) sehingga tidak ada yang langsung dari tengah-tengah sawah. Selain itu, ada bekas kaki manusia yang begitu banyak. Karenanya tim LAPAN menyimpulkan bahwa circle crop tersebut buatan manusia.
Namun 11 hari sebelumnya, warga setempat yang bernama Paryono sudah melihat tanda-tanda keanehan tentang crop circle. “Sebenarnya itu sudah saya lihat sebelas hari sebelumnya mas, tapi masih belum terlihat besar seperti sekarang, hanya sedikit padi yang rubuh,” ucap Paryono seperti dikutip Radar Jogja, Rabu (26/1).
Baca Juga:
Namun dari hasil penelitian tim LAPAN bersama kepolisian kemarin, disimpulkan bahwa crop circle di Piyungan berbeda dengan yang ada di desa Jogotirto, Berbah, Sleman. Peneliti dari tim LAPAN, Sri Kaloka, mengatakan, ada beberapa kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukannya. Di antaranya, bentuk relief dari circle crop yang ada di Bantul berbeda dengan circle crop yang ada di Sleman.
Baca Juga:
BANTUL – Fenomena crop cricle juga ditemukan di persawahan dusun Wanujoyo Kidul, Srimartani, Piyungan, Bantul. Crop circle di Bantul pertama
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar