CSIIS: Mantan Napi Punya Hak Politik yang Sama
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut merespons kembalinya Muhammad Romahurmuziy ke kancah politik.
Romahurmuziy sendiri ialah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus mantan narapidana korupsi alias koruptor, yang kini kembali ke PPP.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai warga negara Indonesia dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik.
Sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik.
"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," kata dia dalam keterangannya, Senin (2/1).(mcr8/jpnn)
Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari menyatakan semua mantan narapidana memiliki hak politik yang sama.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid