Cucu Soeharto Positif Pemakai
Selasa, 28 Juni 2011 – 06:50 WIB
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Cicit mendiang Presiden Soeharto itu mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. Namun, dalam penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, dia tidak tahu asal usul barang haram tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan anggota Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bambang Dwi Susilo. Bambang merupakan petugas yang menangkap Putri beserta dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, pada 18 Maret dini hari.
Dia juga menegaskan bahwa dia bukan pemilik bong (alat untuk menghisap sabu). "Saya cuma keberatan tentang keterangan bahwa saya mengakui bong itu milik saya," kata Putri kepada ketua majelis hakim Maman Abdurrahman.
Baca Juga:
Dalam sidang kemarin (27/6), Putri kembali hadir dengan pakaian trendy. Kali ini dia mengenakan blazer putih dipadu kaus berwarna senada. Legging hitam dikombinasikan dengan sepatu hak tinggi berwarna krem. Saat menunggu sidang, Putri tidak ditempatkan di ruang tahanan wanita, tapi di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6)
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata