Cucu Soeharto Positif Pemakai

Cucu Soeharto Positif Pemakai
Terdakwa kasus narkotika Putri Aryanti Haryowibowo saat ditemani keluarganya di ruang tahanan sebelum menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6). FOTO:RIZKI SYAHPUTRA/RM
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Cicit mendiang Presiden Soeharto itu mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. Namun, dalam penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, dia tidak tahu asal usul barang haram tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dia bukan pemilik bong (alat untuk menghisap sabu). "Saya cuma keberatan tentang keterangan bahwa saya mengakui bong itu milik saya," kata Putri kepada ketua majelis hakim Maman Abdurrahman.

Dalam sidang kemarin (27/6), Putri kembali hadir dengan pakaian trendy. Kali ini dia mengenakan blazer putih dipadu kaus berwarna senada. Legging hitam dikombinasikan dengan sepatu hak tinggi berwarna krem. Saat menunggu sidang, Putri tidak ditempatkan di ruang tahanan wanita, tapi di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan anggota Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bambang Dwi Susilo. Bambang merupakan petugas yang menangkap Putri beserta dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, pada 18 Maret dini hari.

JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News