Cukai Naik, Saham Emiten Rokok Bakal Sepi Pembeli
Senin, 23 Oktober 2017 – 06:41 WIB

Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN
Lama-kelamaan, industri rokok akan menjadi sunset industry. Produsen pun memilih melakukan diversifikasi.
Misalnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang melakukan diversifikasi bisnis dengan membangun bandara.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga berekspansi dengan mengembangkan bisnis perkebunan dan kampus.
Di samping itu, rokok ilegal menghambat penjualan rokok legal yang dihasilkan produsen besar.
Padahal, para produsen tersebut membayar cukai setiap tahun.
Sementara itu, pemberantasan rokok ilegal kurang maksimal.
Bhima memperkirakan saham-saham rokok tidak banyak dibeli, setidaknya hingga akhir tahun.
’’Saya rasa nggak (dipilih), ya, kalau kondisinya sudah begini,’’ ujar Bhima. (rin/c18/sof)
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini