Cukai Naik, Saham Emiten Rokok Bakal Sepi Pembeli
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
Tak terkecuali perusahaan besar yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
’’Laba mereka otomatis turun. Dalam tiga tahun terakhir, dengan kenaikan cukai rokok di atas sepuluh persen, volume produksi rokok bisa turun dua persen,’’ terang Bhima, Sabtu (21/10).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebear 11,19 persen pada 2016.
Meski persentase kenaikan cukai rokok terus menurun, hal itu tetap memengaruhi produksi dan penjualan rokok.
Volume produksi rokok pada 2016 turun enam miliar batang.
Sementara itu, hingga pertengahan 2017, volume produksi rokok turun 5,4 miliar batang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
- Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan