Cukai Naik, Saham Emiten Rokok Bakal Sepi Pembeli

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
Tak terkecuali perusahaan besar yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
’’Laba mereka otomatis turun. Dalam tiga tahun terakhir, dengan kenaikan cukai rokok di atas sepuluh persen, volume produksi rokok bisa turun dua persen,’’ terang Bhima, Sabtu (21/10).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebear 11,19 persen pada 2016.
Meski persentase kenaikan cukai rokok terus menurun, hal itu tetap memengaruhi produksi dan penjualan rokok.
Volume produksi rokok pada 2016 turun enam miliar batang.
Sementara itu, hingga pertengahan 2017, volume produksi rokok turun 5,4 miliar batang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini