Cukai Plastik Rp 30 Ribu Per Kg, Inflasi Tidak Terlalu Besar
Rabu, 03 Juli 2019 – 11:20 WIB
Capaian tersebut lebih rendah daripada target APBN 2019 yang mematok pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,3 persen.
Ekonom DBS Indonesia Masyita Crystallin mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi global memang sedang tertekan akibat isu perang dagang.
Ekspor sulit ditingkatkan, risiko nilai tukar masih tinggi, serta defisit neraca dagang masih menghantui Indonesia.
”Menurut saya, kita masih bisa bertahan di tengah situasi ini dengan mendorong konsumsi dan manufaktur. Kalau hanya negosiasi-negosiasi dagang, saya rasa dampaknya itu kecil,” kata dia. (rin/c6/oki)
Pemerintah mengusulkan plastik berbahan dasar minyak (petroleum based) dikenai cukai Rp 200 per lembar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK