Cukai Rokok Akan Dinaikkan, Industri Keberatan

Cukai Rokok Akan Dinaikkan, Industri Keberatan
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: Radar Solo/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2018 sekitar 8,9 persen mendapat tanggapan Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar.

Dia mengaku keberatan dan meminta pemerintah menimbang kembali rencana tersebut. ”Kami sangat keberatan dengan rencana kebijakan pemerintah yang akan dikeluarkan pada tahun 2018,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos.

Sulami mengatakan, ada beberapa hal yang membuat para pengusaha rokok gelisah selain rencana kenaikan tarif cukai.

”Produksi rokok turun dalam tiga tahun terakhir akibat perpindahan pola belanja konsumen dan turunnya daya beli masyarakat," ujarnya.

Sejak 2013, produksi rokok turun sekitar 1 persen dari rata-rata produksi yang mencapai 340 miliar batang. Dikatakan Sulami, menurunnya produksi rokok itu karena dampak berbagai hal.

Seperti naiknya target penerimaan cukai, kurang memadainya ruang konsumsi rokok, dan stagnannya pertumbuhan ekonomi.

Di samping itu, juga maraknya peredaran rokok ilegal hingga munculnya berbagai peraturan yang membebani industri rokok.

”Jadi di bawah kita berhadapan dengan rokok ilegal, sedangkan di atas berhadapan dengan rokok yang diakusisi asing tapi mereka menikmati fasilitas dari negara,” terangnya.

Gapero keberatan dan meminta pemerintah menimbang kembali rencana tersebut menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News