Cukai Rokok Masih Primadona Negara
Senin, 29 Maret 2010 – 15:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah tampaknya masih menjadikan cukai rokok sebagai primadona pendapatan negara. Meski PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram rokok, namun Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Thomas Sugijata, optimis bahwa target cukai dari bisnis tembakau ini di tahun 2010 akan mencapai target. "Pada penerimaan cukai dan bea masuk, terjadi peningkatan yang cukup baik dari awal tahun. Sedangkan untuk bea keluar, memang masih berjalan lambat. Namun ini bukan semata tanggungjawab kita," jelas Thomas.
"Hingga saat ini, per Maret 2010, penerimaan dari cukai rokok sudah mencapai 22,26 persen dari target APBN 2010. Meski ada fatwa haram, kita yakin tidak akan berpengaruh besar terhadap cukai rokok. (Kita) optimis mencapai target, karena sudah masuk dalam kontrak kinerja kita dengan Menkeu," katanya.
Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai, target penerimaan cukai dalam APBN 2010 adalah Rp 57,29 triliun. Artinya, per Maret 2010, negara telah menerima cukai rokok sekitar Rp 12 triliun lebih. Lebih jauh Thomas juga menjelaskan, realisasi penerimaan bea masuk (BM) saat ini sudah sekitar 18,98 persen, dari target APBN 2010 sebesar Rp 16,5 triliun. Sementara realisasi penerimaan bea keluar saat ini sudah mencapai 5,3 persen, dari target APBN 2010 sebesar Rp 7,6 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tampaknya masih menjadikan cukai rokok sebagai primadona pendapatan negara. Meski PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Belum 5 Tahun, KOSME Mampu Produksi Ribuan Produk untuk 270 Brands
- Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya