Cukai Rokok Masih Primadona Negara

Cukai Rokok Masih Primadona Negara
Cukai Rokok Masih Primadona Negara
Perihal fatwa haram rokok, kata Thomas pula, (itu) dihormati bersama sebagai keputusan dari salah satu organisasi Islam dengan massa yang cukup besar di Indonesia. Namun dipastikannya, penerimaan cukai dari pangsa pasar ini dinilai masih sangat besar (dalam) menyumbang bagi pemasukan negara.

"Dari target cukai Rp 57,2 triliun, hanya Rp 2 triliun yang berasal dari luar rokok. Masih cukup besar. Lagipula, fatwa haram rokok itu kan baru berjalan satu bulan. Nanti pasti akan kita evaluasi lagi, sejauh mana dampaknya. Tapi saya yakin tidak akan besar pengaruhnya," kata Thomas lagi. (afz/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah tampaknya masih menjadikan cukai rokok sebagai primadona pendapatan negara. Meski PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News