Cukup 3 Kasus COVID-19, Selandia Baru Langsung Lockdown
jpnn.com, WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Minggu mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu, Auckland, setelah tiga kasus baru COVID-19 dilaporkan muncul.
Ardern menyebut bahwa kali ini berlaku pembatasan level 3, yang mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.
Aturan tersebut mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.
Selandia Baru, sebelum kasus baru tersebut muncul, telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan. Negara itu juga menjadi yang terbaik dalam indeks hampir 100 negara, terkait upaya mengendalikan wabah COVID-19.
Selandia Baru mampu mengenyahkan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 dalam masa-masa awal pandemi pada 2020 dengan penutupan pintu masuk ke negaranya sejak dini. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PM Selandia Baru Jacinda Ardern segera memerintahkan lockdown setelah mendapat laporan soal 3 kasus baru COVID-19 di Auckland
Redaktur & Reporter : Adil
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19