Cukup dengan ini, Warga Bisa Bikin E-KTP di Pendopo

Cukup dengan ini, Warga Bisa Bikin E-KTP di Pendopo
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bisa dibantu di Pendopo kantor Walikota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

“Ya bisa, pembuatan KBS-NIK (Kartu Bekasi Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan) juga bisa, enggak ada masalah,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau biasa disapa Pepen kepada GoBekasi, Selasa (24/10).

Dia menjelaskan, bagi pemohon e-KTP bisa langsung menyerahkan resi KTP kepada petugas yang berada di kantornya. Nanti, itu akan ditindak lanjuti sampai dengan pemberian secara langsung.

“Jadi warga tinggal tunggu saja di rumah, nanti ada petugas yang mengantar kerumah bila sudah jadi,” tuturnya.

Pengiriman e-KTP ini, kata Pepen, tidak dipungut biaya, karena merupakan bagian pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau ada yang minta uang segera lapor, karena itu tidak dibenarkan,” tegasnya.(kub/gob)


Bagi pemohon e-KTP bisa langsung menyerahkan resi KTP kepada petugas yang berada di kantornya. Nanti, akan ditindak lanjuti sampai mendapat e-ktp.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News