Cukup KTP dan KK Bisa Dapat Kartu Jakarta Sehat

Cukup KTP dan KK Bisa Dapat Kartu Jakarta Sehat
Cukup KTP dan KK Bisa Dapat Kartu Jakarta Sehat
Selain itu dengan adanya sistem ini warga tidak perlu lagi membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat gratis. Sebab pada dasarnya, Kartu Jakarta Sehat dapat dimiliki seluruh warga baik yang kaya maupun miskin.

Sedangkan untuk warga yang tidak memiliki KTP Jakarta, lanjut Dien, tetap bisa mendapat kartu Jakarta Sehat. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Bagi pendatang dibuktikan dengan domisili. Misalnya di Jakarta sudah 6 bln, ada keterangan dari warga misalkan 10 orang untuk menunjukkan bahwa dia warga sini," papar Dien.

Dien pun mengaku optimis warga tidak akan kesulitan membuat kartu Jakarta Sehat. Ia juga mengklaim sosialisasi dari Dinas Kesehatan terkait "kartu sakti" itu telah berjalan dengan sukses.

JAKARTA - Hari ini Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meluncurkan sistem pelayanan kesehatan gratis yang disebut kartu Jakarta Sehat. Kartu berobat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News