Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer

Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas dan digolkan menjadi Undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia mengingatkan, tidak otomatis pemerintah bisa mewajibkan latihan militer bagi warga sipil.

“Sebab pembentukan komponen cadangan melalui kebijakan wajib militer (wamil) bisa dilakukan jika benar-benar sangat diperlukan negara,” katanya, Minggu (2/6).

Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang bisa membentuk komponen cadangan melalui wamil. Pertama, jika ada ancaman luar negeri. Nah, menurut dia, saat ini kondisi Indonesia sangat stabil.

“Tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat perang, dan tidak ada rencana melakukan agresi. Untuk itu rencana wamil patut dipertanyakan,” paparnya.

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News