Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer

Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Cukup Preman dan Pengangguran yang Wajib Militer
Selama ini, dia melanjutkan, pelatihan komponen keamanan adalah wewenang Kepolisian dan bukan Kementerian Pertahanan. “Dan itu sudah lama dilakukan Polri, dengan program satuan pengaman (satpam),” tuntasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menilai Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan boleh saja dibahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News