Cuma Andalkan Kliping Media, Laporan BPN Terkait Kecurangan Jokowi Ditolak Bawaslu
Senin, 20 Mei 2019 – 12:51 WIB
"Pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur sistematis dan masif," ungkap Ratna.
Sebelumnya, BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan pasangan capres dan cawapres Jokowi - Ma'ruf atas dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu RI, Jumat (10/5) kemarin.
BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara TSM. Sebab, Jokowi - Ma'ruf diduga mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2019 untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 tersebut. (mg10/jpnn)
Sebelumnya, BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus
- Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Korsel Atas Kemenangan di Pilpres