Cuma Pakai Handuk, Wanita 37 Tahun Ngaku Selesai Hohohihi
Kamis, 08 November 2018 – 01:05 WIB
"Dia sudah hampir 13 bulan di kawasan Pembatuan. SA ini menyewa rumah per bulannya sebesar Rp 1,1 juta," tambah Yanto.
Dalam razia itu petugas juga menangkap dua wanita berinisial AJ dan DI yang diduga bekerja sebagai PSK.
DI ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YP (37) di dalam kamar.
Sementara itu, AJ mengaku bukan PSK. Akan tetapi, petugas memiliki bukti yang menunjukkan AJ merupakan wanita penjaja cinta.
"Mengakunya hanya duduk-duduk. Namun, kami duga kuat (dia PSK) karena mengenakan pakaian seksi, celana pendek serta memiliki kamar-kamar di rumahnya," kata Yanto. (rvn/by/bin/prokal/jpnn)
SA yang baru saja keluar dari kamar mandi kaget bukan kepalang ketika melihat petugas Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berdatangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Wanita Muda di Palembang Disebut Tewas karena Overdosis, Ada yang Janggal
- Germo Jual Wanita Hamil kepada Pria Hidung Belang, Ada Juga LGBT