‘Curhat’ Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo: Aku Punya Nasib Seperti Ini, Sedih Aku

‘Curhat’ Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo: Aku Punya Nasib Seperti Ini, Sedih Aku
Direktur PT Dua Putera Perkasa Suharjito Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Bos PT Dua Putera Perkasa Suharjito mengaku sedih disebut sebagai penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur. Dia mengeklaim hanya seorang pengusaha biasa.

"Saya tuh sebenarnya dibilang penyuap itu sedih aku. Aku ini orang usaha biasa," kata Suharjito di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).

Dia bertambah sedih karena harus memikirkan nasib ribuan karyawannya. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Jadi dengan aku punya nasib seperti ini sedih aku. Aku punya karyawan banyak," lanjutnya.

Namun demikian, Suharjito mengaku tidak melakukan pengurangan karyawan di perusahaannya dalam situasi pandemi ini.

Suharjito mengaku dia menjadi terdakwa karena diminta memberi komitmen fee guna mendapatkan izin ekspor benur. Suharjito menyebut bahwa dia tidak sendiri sebagai pihak yang bersalah.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang dari Suharjito. Perusahaan Suharjito 10 kali mengirim benih lobster menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT ACK diduga menjadi satu-satunya ekspedisi ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Inilah curhat Direktur PT Dua Putera Perkasa Suharjito, terdakwa penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News