Curi Besi, Tiga Satpam Dibui
Sabtu, 12 September 2015 – 13:00 WIB

Curi Besi, Tiga Satpam Dibui. Foto: Kaltim Post/JPNN
“Pelaku akan diancam dengan kurungan maksimal 7 tahun, sedangkan penadah dengan ancaman maksimal 4 tahun,” tutup Arya.(rm-3/jpnn)
SAMARINDA - Tiga satpam karyawan galangan kapal di kawasan Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar), tidak dapat berkutik ketika dibekuk jajaran Polsekta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter