Curi Motor, Bocah 9 Tahun Diamankan
Diduga Terlibat Empat Kali Kasus Curanmor
Selasa, 07 Juni 2011 – 01:17 WIB
JAYAPURA - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial AO, terpaksa diamankan aparat Polsekta Abepura, atas dugaan melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) milik seorang warga Expo Waena, bernama Alif (44), Sabtu (4/6). Motor Honda Grand DS 435 AC yang diduga dicuri AO, saat itu diparkir di depan Masjid Nurul Huda Expo Waena untuk keperluan salat Magrib.
Untuk keperluan penyidikan, pelaku untuk sementara ditahan di Mapolsek. Kapolsekta Abepura Kota, Kompol Arie Sandy Sirait, SIK MSi, saat dikonfirmasi membenarkan kasus curanmor yang melibatkan seorang anak di bawah umur tersebut.
Baca Juga:
Sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kata Kapolsek, pelaku diduga telah melakukan curanmor lebih dari empat kali. Di mana menurutnya dua motor hasil pencurian tersebut telah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Jadi, pengakuan pelaku, motor tersebut dicuri dengan cara menggunakan kunci mobil. Saat motor berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa ke sekitar pangkalan ojek Expo Waena," ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Iptu L Simanjuntak SH, kepada Cenderawasih Pos (grup JPNN) kemarin.
JAYAPURA - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial AO, terpaksa diamankan aparat Polsekta Abepura, atas dugaan melakukan pencurian kendaraan motor
BERITA TERKAIT
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam