Curi Motor Demi Beli Smartphone

Curi Motor Demi Beli Smartphone
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, GRESIK - Polsek Sedayu, Gresik, Jatim berhasil membekuk dua pencuri sepeda motor. Sabtu (10/3), pelaku bernama Erfin Efendi dan Dimas Dwi itu ditangkap di rumah masing-masing. Mereka komplotan.

Menurut informasi, Erfin, 20; dan Dimas, 26, terlibat pencurian motor di Desa Srowo. Kanitreskrim Polsek Sedayu Aiptu Bakti Aris menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa (6/3). Korban bernama Kasmari, warga Desa Pangkahwetan.

Waktu itu Kasmari hendak memeriksa tambak di Desa Srowo. Korban memarkir motornya, Honda Beat, di pinggir jalan desa. Ternyata motornya hilang.

Korban lantas melapor ke Polsek Sedayu. Setelah menerima laporan, polisi segera menyelidiki.

Jejak pelaku terlacak. Mereka diidentifikasi sebagai Erfin dan Dimas. Dua pemuda asal Surabaya itu ternyata sudah menjual motor curian kepada seorang penadah di Desa Kebunduwur.

Uang hasil kejahatan dibelikan HP merek Xiaomi. Masih ada uang tunai Rp 937.000.

Nah, di Desa Kebunduwur pula, diperoleh barang bukti lain. Yakni, 1 kunci T, 1 kunci Honda Scoopy, 1 STNK, dan 1 BPKB. Termasuk dua pelat nomor Yamaha Vixion.

"Jadi, kami terus mengembangkan penyelidikan. Masih mencari tersangka lain," tegas Aiptu Aris. (son/c7/roz/jpnn)


Pelaku curanmor ternyata sudah menjual motor curian kepada seorang penadah dan hasilnya dipakai beli smartphone


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News