Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap

Curi Motor untuk Beli Narkoba, Tiga Pemuda di Tangerang Ditangkap
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus curanmor. Foto: Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, TANGERANG - Tiga orang pemuda di Tangerang, Banten nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor hanya untuk membeli narkoba. Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan Polresta Tangerang.

"Hasil curian motor mereka gunakan untuk membeli sabu-sabu. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad saat jumpa pers di Tangerang, Jumat.

Ia mengungkapkan, adapun dari ketiga pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang digunakannya untuk membeli narkoba tersebut diantaranya berinisial D (22), R (22) dan H (34). Ketiganya merupakan warga Lampung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, berawal dari penangkapan pelaku D yang dilakukan pada Senin (7/8) lalu, dengan tempat kejadian perkara di Jalan Raya Serang KM 22, Cikupa dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario A 2812 WAK.

"Kami lakukan interogasi, ternyata pelaku melakukan kegiatan tersebut bersama dengan temannya. Motor korban yang dicuri pengakuannya sudah dijual ke Lampung," terangnya.

Kemudian, selanjutnya polisi melakukan pengejaran ke tepat kejadian perkara lainnya dan berhasil mendapatkan dua orang pelaku berinisial R dan H.

"Saat digeledah ternyata dari satu orang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 3,85 gram atau 21 paket. Mereka mengakui jika paket itu milik pelaku H," tuturnya.

Dari keterangan sementara para pelaku, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak tiga kali.

Tiga orang pemuda di Tangerang, Banten nekat melakukan tindak pidana curanmor hanya untuk membeli narkoba. Ketiga pelaku sudah diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News