Curi Motor, Digadai Eh Ketahuan Polisi

Curi Motor, Digadai Eh Ketahuan Polisi
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor saat hendak mengambil kekurangan uang gadai kendaraan hasil kejahatannya di Gresik, Jatim.

Selain itu, polsi juga berhasil menangkap penadah barang curian di daerah Balongpanggang.

Pelaku adalah Musa, warga Balongpanggang, yang ditangkap gara-gara, mencuri sepeda motor honda, CBR 150 R milik Asno.

AKP Tulus, Kapolsek Balongpanggang mengatakan, setelah berhasil membawa kabur sepeda curiannya, tersangka membawa sepeda motor curiannya keliling Surabaya untuk menggadaikan.

Karena gagal sehingga tersangka ke Sidoarjo untuk menemui temannya tapi kembali gagal.

"Sehingga atas saran temannya sepeda motor tersebut dibawa lagi ke Balonpanggang, dan digadaikan kepada Nur Hadi alias Nur Dompet, warga Dohoagung Balongpanggang dengan nilai Rp 2 juta," ujar AKP Tulus.

Lalu, saat tersangka hendak kembali lagi ke pemilik pegadaian untuk meminta uang tambahan polisi ternyata mengetahuinya sehingga langsung ditangkap.

"Setelah menangkap tersangka, polisi juga langsung menangkap pemilik gadai, karena menjadi penadah barang hasil kejahatan," tegas AKP Tulus. (yos/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Golvi Leong Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor memberikan motor hasil curiannya pada penadah yang sering menerima barang gadai.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News