Curi Motor Teman untuk Jalan-Jalan
Sabtu, 12 Januari 2013 – 09:47 WIB

Curi Motor Teman untuk Jalan-Jalan
BATAM - Pasangan kekasih Dimas Eko Purwanto (23 tahun) dan Rani Apriani (19 tahun) mestinya menikmati masa-masa pacaran mereka. Namun karena mencuri sepeda motor, mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji sejak Kamis (10/1) siang. Menurut Rani, sebelum melakukan aksi pencurian dia dan Dimas memang sudah merencakan aksi pencurian sepeda motor itu. Keduanya mengaku akan menggunakan sepeda motor itu untuk keperluan sehari-hari termasuk untuk jalan-jalan pacaran.
Pasangan kekasih ini ditangkap tim Buru Sergap Polsek Batuaji karena mencuri Suzuki Satria bernomor BP 6299 FH milik Abdul Malik Harahap, warga perumahan Taman Karina, Senin (7/1) dini hari. Uniknya aksi pencurian sepeda motor ini diotaki oleh Rani. Rani salah satu karyawan di salah satu perusahaan di Mukakuning dan tinggal di Dormitori blok Q.
Baca Juga:
Kapolsek Batuaji Kompol Tua Turnip mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu bermula dari kedekatan Rani dengan korban. Rani pernah tinggal satu kos-kosan dengan Abdul Malik sebelum tinggal di Dormitori Mukakuning.
Baca Juga:
BATAM - Pasangan kekasih Dimas Eko Purwanto (23 tahun) dan Rani Apriani (19 tahun) mestinya menikmati masa-masa pacaran mereka. Namun karena mencuri
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas