Curi Ponsel untuk Pulang Kampung

jpnn.com - SURABAYA - Abdul Samad, 22, kembali mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pria asal Sumenep, Madura, itu berada di balik jeruji besi lagi karena tangannya gatal untuk tidak melakukan pencurian.
Padahal, dia belum genap sebulan keluar dari penjara. Sebelumnya, dia ditangkap Polsek Semampir karena mencuri ponsel seseorang.
Kali ini dia kembali dipenjara karena mencuri dua ponsel. Ponsel tersebut milik pasangan suami istri, Sutikno dan Susi, yang kebetulan sedang berada satu penginapan dengan Abdul di daerah Jalan Ikan Gurami.
"Baru 20 hari tersangka keluar dari penjara. Saat ini dia mencuri lagi. Hanya, kali ini bukan pencurian biasa karena dilakukan malam," ucap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Anton Prasetyo, Senin (21/10).
Dia mengatakan, tersangka mengambil ponsel milik tetangga kamar ketika pemiliknya berada di luar untuk membeli rokok. Pelaku mencuri dengan alasan sedang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya sedang membutuhkan uang karena tidak punya ongkos untuk pulang ke Madura," ungkap Abdul saat diinterogasi polisi. (zuk/c7/diq)
SURABAYA - Abdul Samad, 22, kembali mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pria asal Sumenep, Madura, itu berada di balik jeruji besi lagi karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut