Curi Sapi, Hasilnya Dua Bungkus Rokok

Curi Sapi, Hasilnya Dua Bungkus Rokok
Curi Sapi, Hasilnya Dua Bungkus Rokok
MANOKWARI - Niatnya dapat duit banyak dari nyuri sapi, tapi hasilnya cuman dua bungkus rokok dan bonus sebungkus nasi. Akibatnya pun cukup berat, si pelaku, T (26), harus berurusan dengan aparat hukum.  Kini berkas perkara tersangka siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari untuk disidangkan.

Pelaku sebenarnya tak sendirian. Niatnya untuk mencuri sapi milik warga di Stenkol SP III Distrik Mayado, Kabupaten Teluk Bintuni, ditemani tiga anggota komplotannya. "Pelakunya ada empat orang yakni berinisial T, R, H dan I," terang Umiyati M Saleh, SH selaku Jaksa penuntut umum dalam perkara ini saat dikonfirmasi Radar Sorong (grup JPNN) di ruang kerjanya, Senin (1/11).

Kini, ketiga rekan T masih buron dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dijelaskan, sesuai berkas perkara hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, pada saat itu tersangka T sedang berada di pos milik salah satu Parpol di daerah tersebut. Tiba-tiba datang rekannya berinisial I untuk mengajak ke Kali Bambu, tepatnya perantaraan Stenkol II dan Stenkol III. Atas ajakan tersebut, tersangka T pun pergi ke Kali Bambu.

Ternyata di lokasi tersebut sudah ada sapi yang sudah usai dipotong dan siap dibawa ke kota untuk dijual. Tersangka T pun disuruh oleh ketiga rekannya yang masih buron untuk membantu mengangkat sapi tersebut kedalam mobil. Selanjutnya, mereka ke Bintuni untuk menjual sapi tersebut. Dari hasil penjualan sapi seberat 110 Kg tersebut, keempat tersangka mendapat uang sebesar Rp 5.500.000.

MANOKWARI - Niatnya dapat duit banyak dari nyuri sapi, tapi hasilnya cuman dua bungkus rokok dan bonus sebungkus nasi. Akibatnya pun cukup berat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News