Curi Susu demi Ibu Kandung
Rabu, 30 Maret 2011 – 09:46 WIB
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit. Pembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas. "Saya menyesal pak hakim. Mohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.
Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim. Namun hakim menunda pembacaan putusan. Desi dan Dayang baru akan dihukum pekan depan.
Baca Juga:
Dalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang. Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesai. Ia tak sanggup bicara ketika hakim memberi kesempatan membela diri.
Baca Juga:
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat