Curi Susu demi Ibu Kandung

Curi Susu demi Ibu Kandung
Curi Susu demi Ibu Kandung
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit.

Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim. Namun hakim menunda pembacaan putusan. Desi dan Dayang baru akan dihukum pekan depan.

Dalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang. Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesai. Ia tak sanggup bicara ketika hakim memberi kesempatan membela diri.

Pembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas. "Saya menyesal pak hakim. Mohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.

BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News