Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek
Senin, 06 November 2017 – 12:17 WIB

Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com
Atas perbuatannya, pelaku sambung dia, pelaku dikenakan pasal-pasal tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Perbuatan Asusila di bawah umur.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apabila berkas kasusnya sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna menjali proses persidangan,” beber Arifin. (fir)
Seorang kakek bernama Sugiono, 53, tega mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun yang tak lain cucunya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun