Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek

Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

Atas perbuatannya, pelaku sambung dia, pelaku dikenakan pasal-pasal tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Perbuatan Asusila di bawah umur.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apabila berkas kasusnya sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna menjali proses persidangan,” beber Arifin. (fir)


Seorang kakek bernama Sugiono, 53, tega mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun yang tak lain cucunya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News