Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal
Selasa, 05 Juni 2012 – 01:28 WIB

Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal
Apa yang harus dilakukan Kapolda Sumut? Neta menyarankan, Kapolda segera memerintahkan Propam untuk melakukan penelusuran. Kalau memang dugaan AKBP Apriyanto terlibat narkoba ada buktinya yang kuat, maka berkas penyidikannya harus cepat diserahkan ke kejaksaan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. "Sekaligus, Kapolda harus menjelaskan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sebaliknya, jika hasil penelusuran Propam menemukan ada indikasi telah terjadi kriminalisasi kepada AKBP Apriyanto, maka penyidikan harus dihentikan dan nama baik Apriyanto dipulihkan. "Yang bersangkutan selanjutnya bisa menuntut pihak yang diduga melakukan rekayasa," kata Neta. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sikap mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad yang bersikukuh dirinya korban rekayasa dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan