Curiga Pencurian Listrik di Batam Libatkan Pegawai PLN
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:18 WIB
BATAM - Kasus pencurian listrik untuk disalurkan ke 200 rumah yang terungkap Senin (10/6) di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata dianggap tidak seberapa. Manajer Senior bidang Komunikasi dan Kelembagaan PT PLN Batam Agus Subekti bahkan sempat menyatakan bahwa kasus yang membuat si pencuri mendapatkan Rp 40 juta sebulan dari listrik curian itu tergolong ''tidak ada apa-apanya''.
''Kasus di Bengkong tersebut saya katakan tidak begitu 'wah', masih tergolong kecil. PLN sering menangkap basah pencurian listrik yang lebih besar. Yang di Bengkong tersebut belum ada apa-apanya,'' ujarnya.
Baca Juga:
Sayang, Agus tidak bisa menggambarkan pencurian listrik yang disebutnya lebih besar daripada kasus bengkong itu. Alasannya, dia tidak membawa data.
Dia juga mengungkapkan, para pencuri listrik itu tidak pernah dibawa ke ranah hukum. Mereka hanya diminta mengganti kerugian nilai listrik yang dicuri dan masalah dianggap beres. ''Semua pencuri mau membayar ganti rugi,'' katanya.
BATAM - Kasus pencurian listrik untuk disalurkan ke 200 rumah yang terungkap Senin (10/6) di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata dianggap
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri