Curigai Penangkapan Irman Gusman Didesain Untuk Bubarkan DPD
Senin, 19 September 2016 – 22:20 WIB
Menurut Asri, sangat tidak rasional jika penangkapan ketua DPD oleh KPK dijadikan alasan untuk membubarkan DPD. Alasannya, di lembaga negara lainnya juga ada oknum yang dicokok tapi tidak diwacanakan untuk dibubarkan.
Sejak KPK berdiri 2004 lalu, setidaknya 96 anggota DPR yang ditangkap KPK. Pejabat Kementerian dan Lembaga sebanyak 23 orang serta total gubernur 16 orang dan 50 bupati/wali kota yang ditangkap KPK. Sementara ini pertama kalinya Anggota DPD RI ditangkap KPK.
"Anggota DPR sekian banyak ditangkap KPK, kepala daerah, menteri dan sebagainya. Tapi tidak pernah kita meminta institusinya dibubarkan," pungkas Asri. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah mengemuka. Permintaan pembubaran yang dilakukan sebagian orang menyusul ditangkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca